Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Simak yang Perlu Diketahui Saat Masa Sanggah

- 9 November 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021. /PRFM News

Setelah masa sanggah, akan dilakukan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Tadi Malam: Arsenal Kalah Telak, Man City-Liverpool Berbagi Angka

  1. Peserta yang bisa melakukan sanggahan

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan telah mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) diperbolehkan melakukan penyanggahan hasil.

 

  1. Ketentuan dan kriteria

Unsur yang dapat disanggah oleh peserta CPNS meliputi hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Contohnya, peserta yang mengikuti SKD dan SKB sudah dapat mengetahui nilainya dan lawan-lawannya. Jika terdapat kejanggalan, maka peserta dapat melakukan sanggahan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 9 November 2020, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan

Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020 Digelar Secara Online, Berharap Cetak Rekor MURI

  1. Portal SSCASN

Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah