3. Memiliki Usaha Mikro.
Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Untuk mengecek penerima Bantuan BPUM UMKM, Anda bisa langsung mengakses situs resminya secaa online melalui eform.bri.co.id.***