2. Siapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam: Shakhtar Donetsk Kalah Telak, Liverpool Pesta Gol
3. Anda juga perlu menyiapkan Surat Keterangan Usaha dari desa setempat.
4. Lampirkan foto selfie Anda bersama usaha UMKM yang Anda miliki. Pastikan foto tersebut sudah dicetak atau diprint.
5. Setelah semua persyaratan dan dokumen tersebut dipenuhi. Anda bisa langsung mendatangi Bank BRI terdekat dan memberitahukan kepada CS bank bahwa Anda mendapat Bantuan BPUM UMKM 2020.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM BRI Secara Online, Begini Cara Daftarnya!
Setelah itu pihak bank akan langsung memproses dan menerbitkan rekening BRI untuk pencairan BLT UMKM 2020.
Adapun syarat dan kriteria yang berhak mendapatkan Bantuan BPUM UMKM tersebut yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).