Gagal Verifikasi Data saat Pembuatan E-KTP Online, Ini Penyebab yang Harus Anda Hindari

- 3 November 2020, 17:15 WIB
Pembuatan KTP Elektronik.*
Pembuatan KTP Elektronik.* /RIRIN NUR FEBRIANI/PR/

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bisa dilakukan secara online.

Namun, kadang kala ada beberapa kendala saat melakukan pembuatan E-KTP online. Salah satunya data tidak valid atau error sehingga tidak terverifikasi.

Hal ini tentu membuat proses pencetakan E-KTP online terhenti serta terhambat.

Data tidak valid biasanya data tersebut tidak ditemukan di server. Jika hal ini terjadi maka Anda harus kembali melakukan perekaman ulang.

Baca Juga: Penyebaran KTP Elektronik di Jaksel Meningkat Sehari Setelah Libur Panjang, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Cara Buat CV Online Mudah dan Gratis, Simak Langkah-Langkahnya!

Anda tidak bisa mencetak E-KTP jika data tersebut belum masuk ke server kementerian dalam negeri.

Dilansir dari situs Menpan-RB, ada beberapa dokumen yang harus Anda penuhi sebelum mendaftar E-KTP online yaitu:

1. Surat Pengantar dari Desa.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x