JURNALSUMSEL.COM - Pada masa pandemi ini, Pemerintah selalu mengupayakan inovasi baru bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kegiatan di masa new normal, termasuk kemudahan dalam mengurus e-KTP.
Sebagai inovasi baru, saat ini Kemendagri resmi meluncurkan sebuah aplikasi bernama Gisa yang merupakan hasil kerjasama antara Ditjen Dukcapil dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai terobosan pelayanan publik terbaru berbasis online.
Gisa merupakan layanan aplikasi chatbot berbasis artificial intelligence (AI) yang dapat memberi informasi terkini yang berkaitan dengan proses administrasi kependudukan seperti KK, KTP, KIA, Akte Kelahiran, layanan pencatatan syarat-syarat pernikahan, dan informasi biaya.
Baca Juga: 6 Manfaat Masker Kopi dan Cara Membuatnya, Salah Satunya Mengurangi Mata Panda
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Rabu 21 Oktober 2020, Ada Tantangan yang Menanti
Dilansir dari website resmi Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ingin mendorong pelayanan publik agar tetap berlangsung di tengah masa pandemi virus corona, khususnya mengenai pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi online ini.
Tito juga menuturkan bahwa dengan diluncurkannya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan terbaru yang bisa didapatkan dari sumber resmi mengenai aturan-aturan untuk urusan kependudukan.
Baca Juga: Turun dari Posisi Puncak, BTS Menempati Peringkat Ke 5 di Chart Single Utama Billboard
Baca Juga: Lineup ke-2 Aktor dan Aktris yang Hadir di Asia Artist Awards 2020, Siapa Saja Mereka?