Dilakukan Online, Bagaimana Proses Pemberkasan CPNS 2019?

- 1 November 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi mengunggah scan dokumen untuk tahap pemberkasan CPNS 2019.
Ilustrasi mengunggah scan dokumen untuk tahap pemberkasan CPNS 2019. /Rima Ayu Dwianita

5. SKCK yang masih berlaku

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter berstatus PNS atau Dokter pada Unit Pelayanan Kesehatan

7. Surat keterangan bebas narkoba

8. Bukti pengalaman kerja yang dilegalisir pejabat berwenang (apabila ada)

9. Daftar Riwayat hidup yang sudah diisi dan ditandatangani

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Arsenal: Misi Hindari Papan Bawah

Untuk poin ke-4 yaitu surat pernyataan 5 poin, Anda sebaiknya menyiapkan materai 6.000. Pasalnya, pada surat tersebut Anda akan menandatangani surat dengan menggunakan materai.

Berikut informasi tahap pemberkasan CPNS 2019 yang akan dilakukan secara online.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: YouTube BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah