Rincian Biaya Pemberkasan CPNS 2019, Peserta yang Dinyatakan Lolos Wajib Tahu

- 1 November 2020, 16:55 WIB
Rincian biaya untuk pemberkasan CPNS 2019.
Rincian biaya untuk pemberkasan CPNS 2019. /tangkap layar sscn.bkn.go.id/

Baca Juga: Jadwal Acara TV Minggu 1 November 2020 MNC TV, RCTI Hingga GTV

4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter pada unit pelayanan kesehatan

· Surat keterangan sehat jasmani = kisaran Rp25.000

· Surat keterangan sehat rohani = kisaran Rp350.000

5. Surat keterangan bebas narkoba = kisaran Rp150.000

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Hari Ini: Bigmatch Manchester United Vs Arsenal

6. Bukti pengalaman kerja yang dilegalisir pejabat berwenang (jika ada) dan DRH yang sudah diisi dan ditandatangani materai = kisaran dua materai Rp12.000

Jika ditotalkan seluruhnya, kisaran biaya untuk pemberkasan CPNS 2019 ini adalah sebesar Rp592.000.

Namun harga ini adalah harga relatif, dan tidak semua daerah dipatok dengan harga sama.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah