Karena pada tahap ini Anda belum lulus sepenuhnya, walaupun pada pengumuman pada 30 Oktober 2020 Anda dinyatakan lulus.
Karena harus melewati tahapan pemberkasan terlebih dahulu.
Di tahap ini Anda harus membuktikan bahwa dokumen yang anda upload pada saat pemberkasan merupakan dokumen asli dan sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan BKN.
Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019: Peserta yang Dinyatakan Lolos Masih Bisa Gugur, Jika...
2. Setelah lulus pemberkasan tidak langsung diangkat menjadi PNS
Pada saat Anda dinyatakan lulus pemberkasan Anda akan berikan SK pengangkatan CPNS artinya Anda belum dinyatakan sebagai seorang PNS seutuhnya.
Karena akan ada tahap selanjutnya yang harus dilakukan untuk resmi menjadi seorang PNS.
Berikut tahapannya:
- Pendidikan dan latihan dasar
- Sehat jasmani dan rohani