JURNALSUMSEL.COM - Pengumuman CPNS 2019 dilakukan serentak pada 30 Oktober 2020.
Jika berdasarkan pengumuman CPNS 2019 kamu lulus, jangan senang dulu.
Masih ada tahapan yang harus dilalui setelah pengumuman CPNS 2019.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil CPNS 2019: Apa Itu Masa Sanggah?
Masih ada satu tahap lagi yang harus dipenuhi, yaitu tahap pemberkasan
Pada tahap ini, tak boleh sembarangan. Bisa saja kalian dinyatakan gagal mendapatkan NIP jika ada kesalahan.
Siapkan dengan benar-benar baik berkas-berkas yang dibutuhkan di tahap ini.
Baca Juga: Ingin Tandingi Google Search, Apple Bikin Mesin Pencarian Sendiri
Jangan sampai kesenangan kalian hanya sesaat saja, karena akhirnya gagal menjadi abdi negara.