Dab hanya 3 persen dari total tersebut yang ingin berprofesi sebagai entrepreneurship.
Ternyata setelah ditelusuri, salah satu alasannya adalah dikarenakan kepengurusan dan birokrasi izin usaha yang sulit.
Pada tahun 2030, Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi yang 60 persen penduduknya berada di usia produktif.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Si Cantik Chaeyoung TWICE yang Wajib Diketahui ONCE
Baca Juga: Menang 29 Kali Tanpa Kalah, Ini Alasan Khabib Nurmagomedov Pensiun Sebagai Petarung
Maka dari itu, UU Cipta Kerja menjadi sebuah jawaban dan ruang bagi para pencari kerja untuk menciptakan lapangan pekerjaannya sendiri dan menjadi pengusaha di masa depan.***