Sekarang Buat SKCK Bisa Online, Tak Perlu Datang ke Kantor Kepolisian

- 21 Oktober 2020, 09:48 WIB
Ilustrasi SKCK
Ilustrasi SKCK /dok.PRFM

Pada kolom lampiran, diharuskan mengisi rumus sidik jari, sidik jari dan rumus sidik jari didapat dari polres domisili kota anda.

-Setelah semua data terisi, akan ada notifikasi bahwa proses pendaftaran berhasil.

-Terakhir, cetak notifikasi sebagai bukti pengambilan surat di polres daerah domisili.

-Batas waktu 3 hari untuk mengambil SKCK.

Baca Juga: Waspada Hujan Petir akan Mengguyur Sebagian Wilayah Sumatera Selatan Hari Ini 21 Oktober 2020

Baca Juga: Mengejutkan! 5 Fakta Blackpink yang Harus Diketahui Setiap Penggemar

 

Perlu diketahui, pendaftaran SKCK via online berbayar, sebesar Rp30.000.

Bisa dibayarkan via transfer antar bank BRIVA BRI, atau datang langsung ke loket pembuatan SKCK.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah