Presiden Jokowi Khawatir dengan Libur Cuti Bersama Akhir Bulan Oktober 2020, Kenapa?

- 19 Oktober 2020, 21:54 WIB
Presiden Jokowi merasa khawatir dengan libur cuti bersama pada akhir Oktober 2020 ini.
Presiden Jokowi merasa khawatir dengan libur cuti bersama pada akhir Oktober 2020 ini. /@jokowi

JURNALSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa khawatir jelang libur panjang atau cuti bersama akan terjadi pada akhir Oktober 2020.

Libur cuti bersama pada tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 menjadi perhatian serius bagi Jokowi.

Presiden Jokowi sangat mengkhawatirkan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19, seperti yang terjadi pada beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Rilis Hari Ini, Infinix Hot 10 Ponsel Gaming dengan Harga Rp1 Jutaan

"Berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober tahun 2020 nanti, mengingat kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan lalu, mungkin setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari RRI pada 19 Oktober 2020.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada semua pihak agar mewaspadai dan mengantisipasi hal tersebut.

"Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID," sambung Presiden.

Baca Juga: Selain Emas, Ini Alternatif Anti Mainstream Cincin Pernikahan yang Populer

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian dan menghindari kerumunan yang ramai.

"Pergerakan masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain akan sangat berpotensi menimbulkan terjadinya penularan penyakit,” ucap Tito.

"Pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan. Oleh karena itu, ini perlu kita waspadai bersama agar liburan tidak menjadi media penularan," lanjutnya.

Baca Juga: Pesan Gubernur Sumsel Herman Deru saat Peringatan HUT Ke-19 Kota Prabumulih

Mendagri juga menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan hal yang positif selama libur panjang. Seperti kumpul bersama keluarga dan beres-beres rumah

"Rekan-rekan yang daerahnya merah, rawan penularan, kalau memang bisa, tidak pulang kampung dan tidak berlibur," katanya.

"Lebih baik isi waktu di tempat masing-masing. Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. itu yang diharapkan," ujar Tito menambahkan.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Adapun, libur bersama pada bulan oktober 2020 kali ini, telah diatur oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020.

Pemerintahan Jokowi telah menetapkan libur cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020. Dikarenakan, dua tanggal cuti bersama itu berdekatan dengan tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x