Pelaku Pembunuh Rangga Bocah Viral Ternyata Residivis, Warganet Kecam Kebijakan Pemerintah

- 19 Oktober 2020, 06:35 WIB
Kolase pelaku pemerkosaan dan pembunuhan (kiri), dan Rangga sang bocah pahlawan (kanan).
Kolase pelaku pemerkosaan dan pembunuhan (kiri), dan Rangga sang bocah pahlawan (kanan). /Antara dan PortalSurabaya/

Baca Juga: Suasana Paddock Memanas Jelang Balapan MotoGP Aragon

Pelaku telah diamankan polisi. Ia pun mengaku bahwa tindakannya terhadap ibu Rangga memang telah direncanakan.

"Untuk motif kasus ini tersangka Samsul Bahri ingin memperkosa ibu korban, namun tersangka dari awal telah membawa sebilah parang bersamanya," jelas Iptu Arief Sukma SIK selaku Kasat Reskrim Polres Langsa, Aceh kepada wartawan Langsa, Senin, 12 Oktober 2020.

Samsul berusaha untuk memperkosa Ibu Rangga, karena sejak awal ia mengetahui bahwa ibu Rangga telah bercerai dari suaminya, dan hanya tinggal berdua bersama Rangga.

Baca Juga: Lolos SKB CPNS 2019? Pelamar Bisa Tak Dapat NIP Jika Tak Memenuhi Ketentuan Ini

Baca Juga: Eks Terpidana Pollycarpus Meninggal Karena Covid, Bagaimana Kelanjutan Kasus Munir?

Pembunuhan terhadap Rangga terjadi karena pelaku merasa kesal atas usaha Rangga yang berusaha menghalangi aksi bejatnya.

Iptu Arief menjelaskan bahwa atas perbuatan kejinya itu, pelaku akan dikenai pasal berlapis, dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x