Pelaku Pembunuh Rangga Bocah Viral Ternyata Residivis, Warganet Kecam Kebijakan Pemerintah

- 19 Oktober 2020, 06:35 WIB
Kolase pelaku pemerkosaan dan pembunuhan (kiri), dan Rangga sang bocah pahlawan (kanan).
Kolase pelaku pemerkosaan dan pembunuhan (kiri), dan Rangga sang bocah pahlawan (kanan). /Antara dan PortalSurabaya/

JURNALSUMSEL.COM - Peristiwa Pembunuhan seorang bocah viral bernama Rangga yang menolong ibunya menemukan titik temu.

Aparat kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan bocah viral Rangga asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Samsul Bahri (36th), tersangka pelaku dalam kasus pembunuhan ini tinggal di desa yang sama dengan korban.

Samsul merupakan residivis, mantan narapidana (napi) dengan kasus yang sama yaitu pembunuhan, kemudian dibebaskan karena adanya program asimilasi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara Metro TV Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Ada Tayangan OPSI with Aviani Malik

Baca Juga: Alex Rins Menangi MotoGP Aragon, Joan Mir Geser Fabio Quartararo di Klasemen Sementara MotoGP 2020

Dilansir dari instagram @warganet.info, setelah bebas dari penjara, Samsul kembali ke desanya.

Dia sering melihat ibu Rangga saat melewati rumahnya ketika hendak ke kebun sawit.

Terungkapnya identitas pelaku tersebut rupanya menarik banyak perhatian warganet.

Permasalahan utama yang menjadi sorotan mereka adalah, identitas pelaku yang ternyata seorang napi untuk kasus yang sama.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x