JURNALSUMSEL.COM - Eks terpidana kasus pembunuhan Aktivis Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan meninggal dunia terinfeksi Covid-19.
Kuasa hukum Pollycarpus Wirawan Adnan membenarkan kabar tersebut. Wirawan mendapat kabar dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari.
“Pollycarpus meninggal dunia hari ini pukul 14.52,” kata Wirawan kepada Wartawan, Sabtu 17 Oktober 2020.
Baca Juga: Bukan Cuma Bikin Susah Buruh, Hotman Paris: 10 Pasal UU Cipta Kerja Bisa Pidanakan Pengusaha
Baca Juga: Kesan Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya Sulitnya Bobol Lini Pertahanan Sriwijaya FC
Dia menjelaskan bahwa Pollycarpus menghembuskan nafas terakhir karena terinfeksi Covid-19.
Sebelumya Pollycarpus dirawat di Rumah Sakit Selama 16 hari “Sudah 16 hari berjuang melawannya dari virus Coronan tersebut,” ungkapnya.
Diperoleh informasi, jenazah Pollycarpus akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur pada Minggu 18 Oktober 2020 dengan protokol Covid-19.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-69, Prabowo Subianto Lawatan ke Pentagon AS, Bahas Keamanan Kawasan Negara
Baca Juga: Simak Cara Legalisir Surat Tanda Tamat Belajar Atau Ijazah Untuk Keperluan Seleksi CPNS 2019