Belum Dapat Izin dan Masih Pemulihan Pasca Operasi Jadi Alasan Sandra Dewi Belum Jenguk Harvey Moeis di Rutan

- 1 April 2024, 13:26 WIB
Artis Sandra Dewi bersama suami Harvey Moeis
Artis Sandra Dewi bersama suami Harvey Moeis /Istimewa/

JURNALSUMSEL.COM - Kasus korupsi yang menyeret suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menjadi perbincangan hangat. Harvey diketahui terbukti melakukan tindak suap atas proyek PT Timah Tbk terhitung sejak 2015 silam.

Harvey Moeis pun diketahui akan ditahan selama 20 hadi ke depan di Rutan Salemba guna keperluan penyidikan kasus korupsi tersebut.

Sementara itu, hingga saat ini Sandra Dewi sendiri diketahui belum terlihat menjenguk Harvey Moeis di Rutan Salemba.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," kata kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi pada Rabu malam, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Presiden Palestina Serukan Pemerintahan Baru, Beberapa Kelompok Perlawanan Mengecam Karena Hal Ini

Sikap Sandra Dewi yang tidak juga menjenguk Harvey Moeis di tahanan menimbulkan pertanyaan. Namun ternyata, bukan tanpa alasan Sandra Dewi belum menjenguk suaminya.

Sebelumnya, artikel ini sudah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "2 Alasan Sandra Dewi Belum Jenguk Suami, Begini Kondisi Harvey Moeis di Tahanan".

Keluarga Harvey Moeis, termasuk Sandra Dewi belum diperbolehkan untuk menjenguk Harvey Moeis karena masih dalam proses asimilasi di rumah tahanan (rutan).

"Belum, karena masih dalam asimilasi di rutan," kata Kapsuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan pada Kamis, 28 Maret 2024.

Dijelaskan Ketut Sumedana, ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga mengunjungi atau menjenguk tahanan. Harvey Moeis diketahui baru ditahan setelah ditetapkan tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024. Biasanya, tahanan akan dilakukan isolasi selama seminggu agar mereka menyesuaikan diri di dalam tahanan.

Alasan lainnya, saat ini Sandra Dewi juga masih dalam keadaan pasca pemulihan operasi wasir stadium 4 yang dijalaninya baru-baru ini, sehingga kondisinya belum memungkinkan untuk menjenguk sang suami.

Baca Juga: ODD ATELIER Sebut Comeback Solo Jennie BLACKPINK Belum Ada yang Mengonfirmasi

Sementara itu pada Rabu, 27 Maret 2024, Harvey Moeis terlihat berada di Lobi Gedung Kejagung, dia terlihat mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dan digiring oleh staf Kejagung masuk ke mobil tahanan.

Atas perbuatannya tersbeut, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.***(Hani Febriani/Pikiran Rakyat)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah