Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami temuan uang Rp15 miliar dan catatan penting terkait proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditemukan saat menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat.
Pendalaman soal barang bukti tersebut bertujuan untuk menelisik keterlibatan Hanan Supangkat di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Penganiyaan di Kemayoran, Diduga Dipicu Oleh Oknum TN
Baca Juga: Sekjen Gerindra Klaim Prabowo The New Soekarno
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Hanan Supangkat sebagai pengusaha dapat bergerak di lini bisnis apapun, termasuk menggarap proyek di Kementan. Meskipun, kata dia, bisnis utama Hanan Supangkat berada di penjualan pakaian dalam.
“Seorang pengusaha (Hanan Supangkat) bisa bergerak dimana saja, tidak hanya di core business. (Bisnis intinya) memang di pakaian dalam dan dia juga sudah mengkonfirmasi. Tapi kami memiliki temuan ada kaitannya proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/3).
Ali mengungkapkan, temuan catatan tersebut menunjukkan Hanan Supangkat memang ada kaitannya dengan penggarapan proyek-proyek di Kementan.