Lapor Kesini Jika Belum Menerima BLT Non PKH Rp500 Ribu Per KK

- 25 September 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu
Ilustrasi dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu /Mohamad Trilaksono/Pixabay/

Diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi.

Baca Juga: Gol Lewandowski Dianulir VAR! Nonton Live Streaming Babak Kedua Bayern Vs Sevilla

Baca Juga: Bayern Balas Gol Sevilla! Jangan Sampai Ketinggalan Serunya Live Streaming Bayern Vs Sevilla

Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus.

Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM.

Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Baca Juga: Gawang Neuer Kebobolan! Nonton Serunya Live Streaming Bayern Vs Sevilla di TV Online Sekarang

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Saksikan Live Streaming Bayern Vs Sevilla di Piala Super Eropa

Kemudian bansos khusus berupa Paket Sembako Bantuan Presiden untuk 1,9 juta KPM di Jakarta dan Bodetabek yang disalurkan selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni dengan indeks Rp600 ribu/KPM/Bulan.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x