Baca Juga: Ketinggalan Pertandingan Timnas U-19 Indonesia vs Arab Saudi? Nonton Cuplikan Golnya di Sini
Baca Juga: Buruan, Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Dibuka, Ini Link dan Tata Cara Daftarnya
Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok
Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Imbang Lawan Arab Saudi, Shin Tae-yong Ingin Poles Lagi Sektor Ini
Baca Juga: Rukun Nikah dalam Islam Berikut Penjelasannya
''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.
Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.