JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus menggenjot berbagai program bantuan sosial untuk masyarakat dengan tujuan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Mulai dari program PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako.
Dan yang paling anyar adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini dapat menerima bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: 5 Provinsi Ini Paling Banyak Kasus Covid-19 karena Banyak Masyarakatnya Tidak Percaya?
Baca Juga: Subsidi BLT Rp2,4 Juta Bagi Korban PHK , Begini Cara Mendapatkannya
Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.