Bantuan Pulsa Rp 150 Ribu dari Pemerintah, Begini Cara Mudah Mendapatkannya

- 8 September 2020, 09:51 WIB
ilustrasi cek pulsa
ilustrasi cek pulsa /potensibisnis.com/

JURNALSUMSEL.COM - Per bulan september 2020, Pemerintah akan menyalurkan bantuan pulsa senilai Rp 150 ribu kepada masyarakat.

Bantuan pulsa dilaksanakan oleh satuan kerja di setiap Direktorat, yang selanjutnya akan diusulkan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kuasa Pengguna Anggaran akan menjaring penerima yang sudah dinyatakan layak mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Australia Peras Habis SDA Timor Leste Hingga Jatuh Miskin

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Lagi Cari Bawahan Lulusan SMA dan SMK, Ini Persyaratannya

Mekanisme pencairan akan langsung di transfer oleh bendahara di masing-masing direktorat atau instansi terkait.

Penerima akan mendapatkan bantuan subsidi pulsa dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan kegiatan.

Maksimal perorang akan mendapatkan bantuan pulsa dan paket data senilai Rp 150 ribu per-bulan.

Baca Juga: Beto Goncalves Dipinjamkan ke Sriwijaya FC Hingga Desember, Besok ke Palembang

Baca Juga: Ada 64 Bakal Paslon Maju Pilkada 2020 Lewat Jalur Perseorangan

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x