JURNALSUMSEL.COM - Aktor senior Pierre Gruno resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.
Pierre Gruno diketahui telah melakukan tindak penganiayaan terhadap pria bernama Giri Budisetiawan di sebuah bar hotel daerah Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.
"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka (penganiayaan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023.
Baca Juga: Hadiri Rakernas, Prioritas Ganjar Pranowo Jika Jadi Presiden: Membersihkan Indonesia dari Koruptor
Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, Pierre Gruno dilaporkan korban pada Sabtu, 1 Juli 2023. Aktor yang bermain dalam film The Raid ini dijerat Pasal 351 KUHP.
"Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.
Pierre Gruno dilaporkan sendiri oleh korban
Diberitakan sebelumnya, Polisi tengah mendalami dugaan aktor Pierre Gruno melakukan pemukulan terhadap seorang pria di bar sebuah hotel di Cilandak, Jakarta Selatan. Salah satunya memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk korban terkait dugaan pemukulan Pierre Gruno tersebut.
Baca Juga: Perhatikan 4 Hal Ini, Bisa Jadi Penyebab Aglonema Tak Kunjung Bertunas