Langkah Bareskrim Polri hingga Presiden Jokowi dalam Menangani Kasus Ponpes Al Zaytun

- 26 Juni 2023, 15:38 WIB
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/

JURNALSUMSEL.COM - Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan penistaan agama terhadap Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Laporan terkait penistaan agama tersebut telah diselidiki sebagaimana yang disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus kepada wartawan, Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: Jangan disepelekan, Ini 4 Penyebab Janda Bolong Layu dan Mati Meski Rutin diberi Pupuk

Ia juga mengatakan saksi ahli tersebut melibatkan pihak dari Kemenag.

“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya.

Sehingga dengan pengumpulan keterangan-keterangan tersebut, Agus menjelaskan, digunakan untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan video-video yang sudah terunggah atau diupload di berbagai media sosial. Namun pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x