Langkah Bareskrim Polri hingga Presiden Jokowi dalam Menangani Kasus Ponpes Al Zaytun

- 26 Juni 2023, 15:38 WIB
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Bareskrim Polri usut dugaan penistaan agama yang oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/

Baca Juga: Cara Membuat Sate Daging Anti Alot dan Juicy, Ini Rahasianya

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus kepada wartawan.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan apakah ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Agus melanjutkan pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi maupun ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” Agus menandaskan.

Langkah Jokowi terkait kasus Ponpes Al Zaytun

Sementara itu, presiden Jokowi menjelaskan dirinya sudah memerintahkan Menteri Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Tips Merawat Janda Bolong agar Daunnya Tumbuh Subur dan Rimbun

Jokowi juga meminta semua pihak untuk bersabar. Ia juga bakal mengumumkan hasilnya usai mendapatkan laporan dari Mahfud MD dan Yaqut.

"Ya sabar. Pak Menko Polhukam dan Menteri Agama sudah saya perintahkan untuk mendalami," ucap Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Jokowi menegaskan ia selaku pihak pemerintahan tidak pernah ada yang membekingi Ponpes Al Zaytun. Pihak pemerintahan itu dalam hal ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x