Polisi Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Bos Air Galon: Tahu Tapi Tidak Melapor

- 17 Mei 2023, 10:30 WIB
Penjual angkringan jadi tersangka baru kasus pembunuhan bos air galon.
Penjual angkringan jadi tersangka baru kasus pembunuhan bos air galon. /Pexels/kat wilcox

JURNALSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan bos air galon yang dimutilasi dan dicor dalam semen oleh pegawainya di Semarang masih terus diselidiki pihak kepolisian.

Polisi sebelumnya sudah menetapkan tersangka utama kasus, yang tidak lain merupakan salah satu karyawan dari korban sendiri.

Seiring dengan dilakukannya penyelidikan, tim penyidik kini telah menetapkan tersangka baru, yakni penjual angkringan berinisial I (17).

Baca Juga: Indra Sjafri Menceritakan Kronologi Kericuhan yang Sempat Terjadi di Laga Final Melawan Thailand

Keterkaitan I disebut berkenaan dengan kasus pembunuhan Irwan Hutagalung (53) bos air galon yang dimutilasi dan dicor semen di Semarang.

I disangka mengetahui tindak pidana tersebut tetapi tidak melaporkan ke pihak berwajib.

"Dia sudah kami tetapkan tersangka karena mengetahui perbuatan pidana tapi tidak melapor,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Kabupaten Semarang, Selasa, 16 Mei 2023.

“Tapi jadi saksi kasus 340 pembunuhan berencana yang dilakukan Husen," sambungnya.

Walaupun sudah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan. Alasannya, ancaman hukuman yang didapat I di bawah 5 tahun penjara.

"Hanya wajib lapor. Karena satu kasus dapat ditahan bila tersangka terancam hukuman 5 tahun ke atas. Jadi di bawah 5 tahun tidak ditahan," tandasnya.

Baca Juga: Banjir Tawaran Syuting, Lim Ji Yeon Akan Bintangi Drama Sageuk Terbaru sebagai Pemeran Utama

Alasan Tersangka Membunuh Korban

Saat diringkus pihak kepolisian, tersangka pun dibawa ke depan media untuk dimintai keterangan.

Tersangka yang merupakan karyawan korban mengaku kesal dan sakit hati karena selama bekerja dengan korban, ia kerap mendapat perlakuan kasar baik secara verbal maupun fisik.

Korban disebut-sebut sering memaki tersangka hingga melukai tubuh tersangka dengan puntung rokok, yang kemudian membuat tersangka tidak tahan dan sakit hati.

Baca Juga: 8 Manfaat Rutin Minum Jus Seledri, Bikin Kulit Glowing Hingga Bantu Menurunkan Berat Badan

Tersangka mengaku mengambil semen dari rumahnya, yang kemudian memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian dan mulai menguburnya dalam semen.

Namun semen yang dibawa nampaknya tak cukup menutupi seluruh bagian tubuh korban, hingga kejahatannya diketahui oleh saksi yang saat itu langsung melaporkan penemuan mayat dalam semen.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x