Kata Jubir Kemenkes Terkait Status Kedaruratan Covid-19 yang Kini Resmi dicabut

- 10 Mei 2023, 10:16 WIB
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril, pemerintah tengah menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan akibat Covid-19 di dalam negeri.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril, pemerintah tengah menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan akibat Covid-19 di dalam negeri. /antara/

Dampak serupa juga berlaku pada mekanisme pembiayaan perawatan pasien Covid-19 kepada mekanisme BPJS Kesehatan, asuransi swasta, maupun kocek pribadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Rabu 10 Mei 2023: Ada Kemungkinan Promosi Jabatan Bisa Segera Anda Capai

"Pembiayaan pascadicabutnya kedaruratan di Indonesia masuk dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada sekarang, seperti BPJS, asuransi swasta atau berbayar sendiri, termasuk vaksinasi. Modelnya tidak seperti sekarang gratis semua," katanya.

Perkembangan Covid-19 di Indonesia

Epidemiolog baru-baru ini mengungkapkan kasus Covid-19 di Indonesia akan melonjak dalam beberapa minggu ke depan.

Diperkirakan kasus tersebut bisa mencapai angka 5.000 kasus per hari, jika tak ditanggulangi dengan tepat sedari dini.

Meski secara nasional kasus Covid-19 sudah mulai menurun, namun di beberapa masih tercatat kasus naik dan keterisian tempat di rumah sakit akibat pasien Covid-19 masih terisi.

Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi booster di setiap daerah, untuk mencegah angka kasus dengan lonjakan parah seperti beberapa waktu lalu.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan di mana pun meski status kedaruratan Covid-19 telah dicabut.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x