Dampak serupa juga berlaku pada mekanisme pembiayaan perawatan pasien Covid-19 kepada mekanisme BPJS Kesehatan, asuransi swasta, maupun kocek pribadi.
"Pembiayaan pascadicabutnya kedaruratan di Indonesia masuk dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada sekarang, seperti BPJS, asuransi swasta atau berbayar sendiri, termasuk vaksinasi. Modelnya tidak seperti sekarang gratis semua," katanya.
Perkembangan Covid-19 di Indonesia
Epidemiolog baru-baru ini mengungkapkan kasus Covid-19 di Indonesia akan melonjak dalam beberapa minggu ke depan.
Diperkirakan kasus tersebut bisa mencapai angka 5.000 kasus per hari, jika tak ditanggulangi dengan tepat sedari dini.
Meski secara nasional kasus Covid-19 sudah mulai menurun, namun di beberapa masih tercatat kasus naik dan keterisian tempat di rumah sakit akibat pasien Covid-19 masih terisi.
Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi booster di setiap daerah, untuk mencegah angka kasus dengan lonjakan parah seperti beberapa waktu lalu.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan di mana pun meski status kedaruratan Covid-19 telah dicabut.***