IDI Kembali Minta Pemberlakuan PCR sebagai Syarat Perjalanan Seiring Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia

- 22 Juni 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19.
Ilustrasi pasien Covid-19. /Antara/

JURNALSUMSEL.COM - Baru-baru ini, Indonesia kembali alami lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Per 20 Juni lalu, Indonesia catat pertambahan sebanyak 1.180 kasus baru yang dikonfirmasi di beberapa provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Bali.

Melansir dari Antara, menanggapi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kepada pemerintah agar mewajibkan kembali tes PCR Covid-19 sebagai bentuk syarat dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy S22 Ultra yang dibekali Fitur Resolusi Layar 3K, Harga Rp17 Jutaan

Hal ini dilakukan seiring kian meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, IDI juga meminta agar Kementerian Kesehatan RI untuk meninjau kembali aturan wajib masker di luar ruangan.

“Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah,” kata Erlina Burhan selaku Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI di Jakarta, Selasa.

Dia pun mendorong pemerintah untuk masif melakukan edukasi terkait pencegahan pandemi Covid-19, Erlina mengatakan bahwa awal Februari kasus harian Covid-19 sudah diangka 200-an, sekarang semakin tinggi bahkan di atas 1000 per hari.

"Kalau sebelumnya pemerintah memberikan pelonggaran untuk melepas masker seperti di ruangan terbuka, maka Pengurus Besar IDI sekarang menganjurkan itu diubah dan kembali ajak masyarakat memakai masker karena kasus naik,” kata Erlina.

Baca Juga: Unggahan Nathalie Holscher diduga Sindir Putri Delina: Pura-pura Baik Gak Taunya di Belakang Parah Banget

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x