Kata Jubir Kemenkes Terkait Status Kedaruratan Covid-19 yang Kini Resmi dicabut

- 10 Mei 2023, 10:16 WIB
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril, pemerintah tengah menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan akibat Covid-19 di dalam negeri.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril, pemerintah tengah menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan akibat Covid-19 di dalam negeri. /antara/

JURNALSUMSEL.COM - WHO resmi mencabut status kedaruratan Covid-19 setelah mengevaluasi kasus di berbagai negara yang dinilai telah masuk dalam kendali dan berangsur turun.

Namun, meski status kedaruratan Covid-19 telah dicabut, bukan berarti virus tersebut sepenuhnya hilang. Beberapa negara bahkan sudah menetapkan Covid-19 sebagai endemi sebelum status kedaruratan dicabut.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengemukakan dampak pencabutan status kedaruratan kesehatan di Indonesia.

Baca Juga: Beberapa Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Aglonema Tak Kunjung Bertunas, Simak Cara Mengatasinya

Ia mengungkapkan dengan dicabutnya status kedaruratan Covid-19 akan mengalihkan intervensi pemerintah terhadap kendali Covid-19 kepada tanggung jawab individu.

"Saat status kedaruratan di Indonesia dicabut, maka semua keadaan termasuk kewajiban ini sudah bergeser kepada individu masyarakat," kata Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Covid-19 di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan tanggung jawab yang dimaksud di antaranya berupa pembiayaan dalam program tes cepat, perawatan, vaksinasi, hingga protokol kesehatan.

Pada proses testing, saat ini telah tersedia produk tes cepat Covid-19 berizin edar Kemenkes yang bisa didapat masyarakat secara mandiri.

"Tes Covid-19, ada yang secara mandiri dilakukan dengan antigen dan dilaporkan hasilnya melalui Aplikasi SatuSehat Mobile," katanya.

Dampak serupa juga berlaku pada mekanisme pembiayaan perawatan pasien Covid-19 kepada mekanisme BPJS Kesehatan, asuransi swasta, maupun kocek pribadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Rabu 10 Mei 2023: Ada Kemungkinan Promosi Jabatan Bisa Segera Anda Capai

"Pembiayaan pascadicabutnya kedaruratan di Indonesia masuk dalam mekanisme pembayaran yang sudah ada sekarang, seperti BPJS, asuransi swasta atau berbayar sendiri, termasuk vaksinasi. Modelnya tidak seperti sekarang gratis semua," katanya.

Perkembangan Covid-19 di Indonesia

Epidemiolog baru-baru ini mengungkapkan kasus Covid-19 di Indonesia akan melonjak dalam beberapa minggu ke depan.

Diperkirakan kasus tersebut bisa mencapai angka 5.000 kasus per hari, jika tak ditanggulangi dengan tepat sedari dini.

Meski secara nasional kasus Covid-19 sudah mulai menurun, namun di beberapa masih tercatat kasus naik dan keterisian tempat di rumah sakit akibat pasien Covid-19 masih terisi.

Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi booster di setiap daerah, untuk mencegah angka kasus dengan lonjakan parah seperti beberapa waktu lalu.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan di mana pun meski status kedaruratan Covid-19 telah dicabut.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x