Harapan LPSK untuk Tuntutan terhadap Bharada E hingga Minta Penghargaan dari Hakim

- 17 Januari 2023, 08:30 WIB
\Bharada E akan memastikan bahwa perintah Ferdy Sambo saat di rumah sangguling adalah membunuh Brigadir J bukan menghajar.
\Bharada E akan memastikan bahwa perintah Ferdy Sambo saat di rumah sangguling adalah membunuh Brigadir J bukan menghajar. /PMJ News/

Baca Juga: Terus Menangis saat Sidang, Putri Candrawathi: Saya Agak Sedikit Gangguan Pencernaan

Hasto mengatakan, pihaknya pun berharap jika ada penghargaan yang diberikan untuk terdakwa yang berstatus sebagai justice collaborator.

"Kami berharap ada penghargaan kepada JC. Itu yang wajib memberikan adalah hakim, dalam hal ini kita berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan agar hak-haknya bisa direalisasikan," ujarnya.

Sementara itu, tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk Bharada E akan dibacakan dalam persidangan yang rencananya digelar pada Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Bharada E Siap Bertemu Kuat Maruf dan Ricky Rizal dalam Sidang Gabungan Hari Ini

Selain LPSK, orang tua mendiang Brigadir J juga berharap Bharada E bisa diberikan tuntutan hukuman yang lebih ringan.

Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J.

Selain karena sudah memaafkan, orang tua mendiang Brigadir J juga mengatakan kasus ini dapat berjalan berkat pengakuan dan kesaksian dari Bharada E.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah