Kuasa Hukum Ferdy Sambo Mengklaim Meski Kliennya Emosi Namun Tak Ada Perintah untuk Menembak Brigadir J

- 14 Oktober 2022, 10:45 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera dipersidangkan PN Jaksel / twitter @HaniGeraldin /
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera dipersidangkan PN Jaksel / twitter @HaniGeraldin / /

JURNALSUMSEL.COM - Pihak Ferdy Sambo menerangkan kejadian sebenarnya di hari penembakan Brigadir J.

Lewat kuasa hukumnya, Febri Diansyah, Ferdy Sambo mengaku tak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J kala itu.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri Diansyah.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J Namun Tetap Akan Mengajukan Banding

Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo sendiri panik saat Bharada E menembak Brigadir J.

Setelah kejadian itu pula Ferdy Sambo langsung memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan), jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri.

Sementara itu, Febri Diansyah juga menjelaskan mengapa Ferdy Sambo saat itu mampir di kediamannya padahal ia akan pergi bermain badminton di kawasan Depok.

Baca Juga: LPSK Ingatkan Bharada E untuk Konsisten terhadap Keterangannya Jika Tak Mau Statusnya Sebagai JC dicabut

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x