Aturan One Way Selama Arus Balik Mudik Berlaku Mulai 6 Mei 2022, Berikut Jadwal dan Lokasinya

- 3 Mei 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi arus balik mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi arus balik mudik Lebaran 2021. /KarawangPost/Dokumentasi Jasa Marga

Untuk lokasi dan tanggal penerapan skema one way dan ganjil genap selama arus balik mudik akan mulai diterapkan pada tanggal 6 Mei 2022.

Untuk lebih jelasnya berikut jadwal dan lokasi penerapan one way selama arus balik mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Tampilkan Karakter Beda, Ini Profil dan Biodata Ji Chang Wook si Pesulap Misterius dalam ‘The Sound of Magic’

1. 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB sd. 24.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 47 Tol Jakarta - Cikampek.

2. 7 Mei 2022 pukul 07.00 WIB sd. 24.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.

3. 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB hingga 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.

4. Polisi juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 Gerbang Tol Bawen dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Itulah jadwal lengkap one way dan ganjil genap selama arus balik Lebaran 2022

Masyarakat hendaknya memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan selama arus balik mudik agar tetap aman.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah