Aturan One Way Selama Arus Balik Mudik Berlaku Mulai 6 Mei 2022, Berikut Jadwal dan Lokasinya

- 3 Mei 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi arus balik mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi arus balik mudik Lebaran 2021. /KarawangPost/Dokumentasi Jasa Marga

JURNALSUMSEL.COM - Usai Idul Fitri, aturan one way masih diterapkan selama arus balik mudik untuk menghindari kemacetan.

Pemerintah sebelumnya sudah memperkirakan lonjakan kendaraan di beberapa titik selama arus balik mudik akan meningkat.

Sama seperti saat arus mudik, penerapan skema one way selama arus balik diharapkan dapat membuat pemudik kembali dengan aman tanpa mengalami kemacetan parah.

Melansir informasi dari Antara, Korlantas Polri telah menyiapkan aturan pengalihan arus mudik one way atau satu arah, contra flow, dan ganjil genap.

Baca Juga: Ikut Rayakan Idul Fitri di AS, Joe Biden Beri Pesan dan Semangat untuk Umat Muslim

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut pengalihan arus mudik one way akan diterapkan jika skema contra flow tidak berjalan maksimal.

Sementara itu, skema ganjil genap juga dilakukan sebagai alternatif jika terjadi kemacetan saat arus balik mudik.

Irjen Pol Firman juga berpesan kepada para pemudik untuk memperhatikan nomor plat kendaraan yang akan digunakan untuk mudik. 

“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap," kata Irjen Pol Firman pada Kamis, 14 April 2022.

Untuk lokasi dan tanggal penerapan skema one way dan ganjil genap selama arus balik mudik akan mulai diterapkan pada tanggal 6 Mei 2022.

Untuk lebih jelasnya berikut jadwal dan lokasi penerapan one way selama arus balik mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Tampilkan Karakter Beda, Ini Profil dan Biodata Ji Chang Wook si Pesulap Misterius dalam ‘The Sound of Magic’

1. 6 Mei 2022 pukul 14.00 WIB sd. 24.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 47 Tol Jakarta - Cikampek.

2. 7 Mei 2022 pukul 07.00 WIB sd. 24.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.

3. 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB hingga 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB: dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 3 + 500 Gerbang Tol Halim.

4. Polisi juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 Gerbang Tol Bawen dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Itulah jadwal lengkap one way dan ganjil genap selama arus balik Lebaran 2022

Masyarakat hendaknya memperhatikan aturan yang sudah ditetapkan selama arus balik mudik agar tetap aman.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah