Aturan One Way Selama Arus Balik Mudik Berlaku Mulai 6 Mei 2022, Berikut Jadwal dan Lokasinya

- 3 Mei 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi arus balik mudik Lebaran 2021.
Ilustrasi arus balik mudik Lebaran 2021. /KarawangPost/Dokumentasi Jasa Marga

JURNALSUMSEL.COM - Usai Idul Fitri, aturan one way masih diterapkan selama arus balik mudik untuk menghindari kemacetan.

Pemerintah sebelumnya sudah memperkirakan lonjakan kendaraan di beberapa titik selama arus balik mudik akan meningkat.

Sama seperti saat arus mudik, penerapan skema one way selama arus balik diharapkan dapat membuat pemudik kembali dengan aman tanpa mengalami kemacetan parah.

Melansir informasi dari Antara, Korlantas Polri telah menyiapkan aturan pengalihan arus mudik one way atau satu arah, contra flow, dan ganjil genap.

Baca Juga: Ikut Rayakan Idul Fitri di AS, Joe Biden Beri Pesan dan Semangat untuk Umat Muslim

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyebut pengalihan arus mudik one way akan diterapkan jika skema contra flow tidak berjalan maksimal.

Sementara itu, skema ganjil genap juga dilakukan sebagai alternatif jika terjadi kemacetan saat arus balik mudik.

Irjen Pol Firman juga berpesan kepada para pemudik untuk memperhatikan nomor plat kendaraan yang akan digunakan untuk mudik. 

“Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita lengkapi dengan ganjil genap," kata Irjen Pol Firman pada Kamis, 14 April 2022.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x