Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako atau BPNT Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Maret 2022, 07:00 WIB
Cara Cek dan Jadwal Pencairan BLT 2022 BPNT/Kartu Sembako, Siapkan Hal Ini!
Cara Cek dan Jadwal Pencairan BLT 2022 BPNT/Kartu Sembako, Siapkan Hal Ini! /pexels/Ahsanjaya

JURNALSUMSEL.COM - BPNT atau bansos Kartu Sembako kembali disalurkan untuk tahap pertama di 2022.

Sasaran BPNT atau bansos Kartu Sembako kali ini yakni sebanyak 18,8 juta KPM yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.

Total BPNT atau bansos Kartu Sembako yang didapat KPM yakni sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: 4 Kerugian Besar yang dialami Rusia Selama 2 Minggu Invasi terhadap Ukraina

Bantuan dalam bentuk Kartu Sembako ini hanya berupa bantuan khusus untuk membeli bahan pokok saja, yang disalurkan dalam bentuk Kartu Sembako.

Nantinya, KPM bisa membeli bahan pokok di e-warong dengan menggunakan Kartu Sembako di tempat yang sudah ditunjuk untuk bekerja sama dengan bank penyalur.

Sedangkan syarat penerima BPNT dari pemerintah untuk masyarakat yang bisa menerima, bisa disimak seperti di bawah ini.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Februari 2022 untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat".

Baca Juga: Rusia Jatuhkan Bom di RS Anak dan Bersalin, 17 Orang Terluka Termasuk Wanita yang Sedang Melahirkan

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x