JURNALSUMSEL.COM - Dua minggu sudah sejak Rusia melakukan invasi terhadap Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu.
Tindakan Rusia tersebut mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak karena menewaskan banyak orang, termasuk warga sipil Ukraina.
Meski Vladimir Putin menegaskan target Rusia hanya pangkalan militer Ukraina saja, namun jatuhnya korban jiwa yang berasal dari warga sipil tetap tak bisa dihindari.
Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2022 di Link Ini, Begini Alur Pendaftaran, Syarat, dan Fasilitas yang didapat
Perang antar Rusia dan Ukraina pun semakin memanas kala tentara Moskow menjatuhkan bom di beberapa kota besar seperti Kyiv dan Kharkiv.
Tak hanya Ukraina yang mendapat dampak dan kerugian, Rusia pun mendapat banyak kecaman hingga boikot di berbagai aspek oleh negara lain.
Melansir informasi dari Al Jazeera, berikut ragam sanksi yang diterima Rusia selama invasi di Ukraina berlangsung.
Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Invasi Masuki Minggu Kedua, Simak Ragam Sanksi yang Diterima Rusia".
Baca Juga: Rusia Jatuhkan Bom di RS Anak dan Bersalin, 17 Orang Terluka Termasuk Wanita yang Sedang Melahirkan