Pemerintah Resmi Suntikan Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022 bagi Masyarakat, Ini Info Lengkap dari Menkes

- 4 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /pexels.com/Thirdman

Sementara, kuota atau jumlah penduduk yang telah memenuhi syarat di atas pada bulan Januari sudah mencapai 21 juta orang di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, ada tujuh provinsi yang belum memenuhi target 70 persen vaksin pertama yaitu: Kalimantan Barat, Aceh, Sumatera Barat, Papua, Papua Barat, Maluku, dan Sulawesi Barat. Dengan demikian provinsi tersebut belum bisa menerima vaksin booster.

Menteri Budi berharap kegiatan vaksinasi utamanya dosis pertama dan kedua segera dipercepat namun dibutuhkan peran dari banyak pihak.

"Ini membutuhkan bantuan rekan-rekan sekalian untuk mempercepat vaksinasi," tambah Budi.

Dia mengakhiri, rekomendasi lebih lanjut dari BPOM tentang jenis vaksin dosis booster akan dirilis 10 Januari 2022.

Demikian syarat vaksin booster yang rencananya dimulai tanggal 12 Januari 2022 lengkap usia, provinsi mana saja, kuota bulan ini, hingga jenis vaksin.***(Inayah Bastin Al Hakim/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah