Pemerintah Resmi Suntikan Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022 bagi Masyarakat, Ini Info Lengkap dari Menkes

- 4 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi vaksin booster.
Ilustrasi vaksin booster. /pexels.com/Thirdman

Kabar baiknya, varian Omicron secara klinis tidak terlalu menimbulkan perawatan berat terlebih sebagian masyarakat sudah divaksin yang tentunya membantu meningkatkan ketahanan terhadap virus.

Meskipun demikian, Budi menegaskan masyarakat harus tetap waspada dan pemerintah telah berupaya memberikan regulasi karantina ketat dari luar negeri.

Lebih lanjut, Menkes memberikan update informasi tentang program vaksinasi dosis ketiga yang rencananya dimulai pada tanggal 12 Januari 2022.

"Yang ketiga saya akan update program vaksinasi booster yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan dimulai tanggal 12 Januari 2022," kata Menkes Budi Gunadi.

Adapun beberapa syarat vaksin booster adalah yang disampaikan Menkes adalah sebagai berikut:

1. Diberikan kepada golongan orang dewasa di atas 18 tahun sesuai arahan WHO

2. Diberikan ke provinsi yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntikan pertama dan 60 persen untuk seuntikan kedua

3. Dosis ketiga diberikan dengan jangka waktu enam bulan sesudah dosis kedua

4. Jenis vaksin booster akan ditentukan kemudian menunggu rekomendasi BPOM, apakah itu sama atau berbeda dari dosis pertama dan kedua

Baca Juga: 3 Juta Orang Bakal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta, Segera Cek Link Ini

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah