JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah akan mulai melaksanakan program vaksin booster atau dosis ketiga pada masyarakat untuk mengantisipasi sebaran Covid-19 dan varian baru.
Program vaksin booster tersebut akan mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022 di beberapa daerah dengan ketentuan penerima yang telah disepakati.
Penyuntikan vaksin booster ini telah dikonfirmasi langsung oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, yang sekaligus melaporkan syarat penerima vaksin dosis ketiga tersebut.
Baca Juga: Resep Bakwan Sayur Enak Kriuk dan Lembut di Dalam
Budi Gunadi menyampaikan kabar ini melalui Keterangan Pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang disiarkan di kanal YouTube 'Sektretariat Presiden' hari ini, Senin, 3 Januari 2022.
Sebelumnya Menkes mengumumkan perkembangan Covid-19 Omicron di Indonesia yang per hari ini sudah mencapai 152 orang dengan tambahan 16 kasus dari dua hari yang lalu.
Dia juga menegaskan semua penyintas yang terinfeksi Omicron berasal dari perjalanan luar negeri, mengingat ada 408.000 orang di seluruh dunia yang mengidap varian asli Afrika Selatan itu.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Syarat Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022: Usia, Provinsi Mana Saja, Jenis Vaksin dan Kuota Bulan Ini".