Pemutusan akses ini dilakukan baik secara langsung maupun melalui App Store/ Playstore.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji, Bisa Lewat Link Kemnaker, WhatsApp, atau Aplikasi
Upaya selanjutnya yang dilakukan Kominfo diantaranya dengan pemberantasan hoax melalui kerjasama lintas pihak dengan lembaga terkait.
Diantara lembaga terlibat yaitu UJK, BSSN, Polri, Kejagung, dan lembaga lainnya.
Kominfo kembali mengingatkan dan mengajak sektor fintech untuk bekerja sama untuk mewujudkan ekosistem pinjaman online yang aman dan mendorong perekonomian masyarakat ke arah yang lebih baik.***