Pelajar, Ibu Hamil hingga Lansia Bisa Dapat Bansos PKH, Simak Ketentuan dan Besarannya

- 8 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2021. Cara Daftar DTKS Kemensos Beserta Cek Online Nama Penerima PKH 2021, login cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Penerima Bansos PKH 2021. Cara Daftar DTKS Kemensos Beserta Cek Online Nama Penerima PKH 2021, login cekbansos.kemensos.go.id /Kemensos.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Pelajar, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas bisa dapat bansos PKH yang masih disalurkan pemerintah hingga saat ini.

Penerima bansos PKH bisa dapat bantuan hanya dengan memenuhi syarat yang berlaku.

Untuk pencairannya, bansos PKH akan disalurkan ke rekening penerima melalui beberapa tahap.

Pencairan bansos PKH tersebut juga akan berlangsung selama satu tahun penuh bagi penerima yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cair Lagi Oktober 2021, Penuhi 4 Syarat Kriterianya untuk Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 5 Kemnaker!

Adapun standar penerima bansos PKH yang rutin cair per tahap ini hanya disalurkan kepada orang yang sudah ditentukan oleh Kemensos.

Agar terdaftar namanya di database Kemensos, calon penerima bansos harus lebih dulu mendaftarkan diri mulai dari perangkat desa tingkat RT/RW.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Simak 7 Kriteria Agar Kamu Jadi Penerima Bansos PKH, Pelajar SD Juga Bisa Dapat Rp900 Ribu".

Untuk penyaluran bansos PKH, simak 7 ketentuan berikut ini.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x