Sasaran guru honor penerima BSU 2021, antara lain untuk guru yang mengabdi di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Menurut Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, BSU 2021 akan diberikan kepada guru yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan secara proporsional berdasarkan jumlah guru pada setiap provinsi.
"Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam," ujarnya.
BSU bagi guru honor madrasah disalurkan secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
Berikut syarat-syarat penerima BSU guru honorer Madrasah 2021
Baca Juga: Meski Dipenjara Karena Kritik Hasil Tes CPNS, Sebagai Dosen Saiful Mahdi Tetap Mengajar dari Bui
1. Penerima BSU 2021 merupakan guru honorer yang aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK.
2. Penerima BSU 2021 merupakan guru honorer yang terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).
3. Penerima BSU 2021 merupakan guru honorer yang belum lulus sertifikasi.
4. Penerima BSU 2021 merupakan guru honorer yang memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).