JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah melalui Kemensos sampai saat ini masih menyalurkan bantuan sosial. Adapun bansos yang diberikan sangat beragam seperti diantaranya.
Ada Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.
Nah, memasuki bulan September 2021 kabarnya beberapa dana bansos tersebut masih akan cair secara bertahap.
Bahkan salah satu Bantuan Sosial tersebur juga diperpanjang pencairannya hingga Oktober 2021 mendatang, terutama untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Sedangkan untuk penerima yang berhak dapat Bansos 2021 yakni masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan serta yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 3 dan 4 Akan Segera Cair, Ini Penjelasan Menaker
Diketahui, salah satu bantuan seperti program kartu sembako akan disalurkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Sedangkan untuk Bantuan BST diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.