Syarat Tes SKD CPNS 2021: Peserta Wajib Tes PCR Antigen atau Vaksinasi, Siapkan 3 Dokumen Penting Ini!

- 26 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi Sweb PCR sebagai syarat mengikuti Tes SKD-CPNS pada Kamis 2 September 2021.
Ilustrasi Sweb PCR sebagai syarat mengikuti Tes SKD-CPNS pada Kamis 2 September 2021. /Pixabay/Annett_Klingner

Adapun tiga dokumen penting yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Kartu ujian (sudah diprint)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: 3 Wilayah Ini, BKN Wajibkan Pelamar CPNS Lakukan Swab PCR atau Rapid Antigen COVID-19 Sebelum Tes SKD Dimulai!

3. Form Deklarasi Sehat

4. Masker (Prokes)

Untuk jaga-jaga Peserta bisa membawa berkas atau dokumen tambahan seperti Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli), Foto.

Setelah masa sanggah berakhir, nanti akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun sscasn masing-masing.

Jadi, jangan lupa untuk mencetak kartu peserta ujian dan form deklarasi sehat sebagai persyaratan untuk ikut tes SKD CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x