6 Hari Lagi! SKD CPNS 2021 Dimulai, Cek Ambang Batas atau Besaran Minimum Skor Passing Grade TKP, TIU, TWK!

- 19 Agustus 2021, 14:30 WIB
Passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. /Tangkap layar/Youtube Kementerian PANRB/

Standar penilaian ini berbentuk nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 melalui skema sekolah kedinasan.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS Badan Kepegawaian Negara Diundur, Ini Jadwal Resminya!

Penetapan tersebut berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 21 Mei 2021.

Diketahui berikut skema tes SKD pada seleksi pemilihan CASN 2021 yakni terdiri dari tiga materi soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari ketiga materi soal yang akan calon peserta ikuti di tahap SKD tersebut, Kemenpan mengungkap bocoran nilai ambang batas dari tiap materi soal.

Seperti pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai ambang batas 166, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai ambang batas 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang batas 65.

Baca Juga: Contoh Soal TWK, TIU, dan TKP Jelang SKD CPNS 2021 Nanti

Tentunya dengan mengetahui Nilai ambang batas SKD pada tiap materi soal dapat membantu para peserta menjangkau dan menyiapkan diri sebaik mungkin.

Peserta seleksi CASN 2021 wajib memenuhi nilai ambang batas tersebut sebagai salah satu syarat untuk lanjut ke tahap berikutnya.

Adapun pemberlakuan pengecualian ambang batas yang diberikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x