Tes SKD CPNS 2021: Segera Cetak Kartu Ujian di Laman SSCASN Kamu dan Siapkan Berkas Tambahan Ini!

- 16 Agustus 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa.
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa. /Instagram.com/@bkngoidofficial

JURNALSUMSEL.COM – Peserta CPNS yang lolos tahap tes administrasi dan masa sanggah, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan beberapa berkas tambahan ini untuk selanjutnya mengikuti tes SKD.

Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos tahap tes administrasi dan masa sanggah.

Nah, rencananya ujian tes SKD akan segera dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Bagi peserta CPNS wajib ketahui apa saja hal yang harus disiapkan nanti saat mengikuti tes SKD.

Baca Juga: Ingin Lulus Tes SKD CPNS 2021? Simak 4 Strategi Menjawab Soal Berikut Ini

Masing-masing peserta bisa juga melampirkan beberapa berkas tambahan ini untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia dan berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya berikut beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.

Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.

Adapun dua hal yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x