JURNALSUMSEL.COM – Peserta CPNS yang lolos tahap tes administrasi dan masa sanggah, bisa segera mencetak kartu ujian dan siapkan beberapa berkas tambahan ini untuk selanjutnya mengikuti tes SKD.
Diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hanya akan diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lolos tahap tes administrasi dan masa sanggah.
Nah, rencananya ujian tes SKD akan segera dilaksanakan mulai tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Bagi peserta CPNS wajib ketahui apa saja hal yang harus disiapkan nanti saat mengikuti tes SKD.
Baca Juga: Ingin Lulus Tes SKD CPNS 2021? Simak 4 Strategi Menjawab Soal Berikut Ini
Masing-masing peserta bisa juga melampirkan beberapa berkas tambahan ini untuk jaga-jaga jika dibutuhkan.
Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia dan berkaca dari seleksi CPNS sebelumnya berikut beberapa dokumen atau berkas yang harus dibawa.
Berkas Seleksi CPNS 2021 kali ini cukup berbeda dan memiliki tambahan karena mengikuti keadaan yakni masih dalam pandemi COVID-19.
Adapun dua hal yang wajib peserta siapkan saat mengikuti tes Seleksi SKD CPNS 2021 sebagai berikut: