Ditjen Imigrasi Pastikan 34 TKA China Lolos Pemeriksaan Kesehatan Saat Masuk ke Indonesia

- 9 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi kedatangan TKA China di Bandara.
Ilustrasi kedatangan TKA China di Bandara. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

"Mereka lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," katanya dikutip dari PMJ News pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Puluhan TKA China itu juga, dikatakan dia, telah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS.

Lebih lanjut, Angga menjelaskan TKA China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021.

"Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan jalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai prokes," tuturnya menjelaskan.

Jika ada orang asing yang tak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asal.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,07 Persen di Kuarter Kedua, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Sejak 3 hingga 30 Juli 2021, petugas Imigrasi telah menolak masuk 67 orang asing, lantaran tak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian.

"Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya," ucap Angga menjelaskan.

Diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke RI selama pandemi Covid-19.

Larangan tersebut diperluas lagi selama PPKM dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah