Ditjen Imigrasi Pastikan 34 TKA China Lolos Pemeriksaan Kesehatan Saat Masuk ke Indonesia

- 9 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi kedatangan TKA China di Bandara.
Ilustrasi kedatangan TKA China di Bandara. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang bisa masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan diplomatik.

Selanjutnya orang asing yang diizinkan masuk ke Indonesia adalah pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap.***(Ramadhan Dwi Waluya/PR Depok)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah