JURNALSUMSEL.COM - Sebanyak 34 TKA asal China diketahui diizinkan masuk ke Indonesia pada 7 Agustus 2021 lalu di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.
Kedatangan TKA asal China ini tentu saja menjadi tanda tanya publik, mengingat saat PPKM Level 4 saat ini tidak seharusnya pemerintah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.
Masuknya 34 TKA asal China tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan kasus Covid-19 baru, mengingat dalam dua minggu terakhir beberapa wilayah di Indonesia sudah mengalami penurunan kasus karena pemberlakuan PPKM Level 4.
Baca Juga: Guns N Roses Rilis 'Absurd', Lagu Baru Resmi Sejak Album Terakhir pada 2008
Untuk itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut menjelaskan soal masuknya 34 TKA China ke Indonesia itu.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara memastikan 34 TKA China yang masuk ke Indonesia itu telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
Bahkan, dijelaskan Angga, 34 TKA asal China yang masuk Indonesia itu sudah memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4, Ditjen Imigrasi Klaim 34 TKa China Sudah Kantongi ITAS".
Baca Juga: Jepang Akan Memadamkan Api Olimpiade Tokyo 2020 yang Penuh Drama serta Pandemi Covid-19