Anies Baswedan Tetapkan Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Jakarta Sebagai Syarat Memulai Aktivitas Ekonomi

- 1 Agustus 2021, 09:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  Update Terkait Perkembangan Situasi Pandemi di DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Update Terkait Perkembangan Situasi Pandemi di DKI Jakarta /Foto: Instagram.com/@aniesbaswedan/

JURNALSUMSEL.COM – Saat ini program vaksinasi Covid-19 di seluruh provinsi masih terus digembor oleh pemerintah untuk menekan angka kasus aktif Covid-19, terutama di DKI Jakarta yang mencatat angka kasus paling tinggi di Indonesia.

Seperti yang diketahui, meski program vaksinasi terus dilakukan, angka positif Covid-19 dan juga kematian di DKI Jakarta masih sangat tinggi.

Selain menggencarkan program vaksinasi Covid-19, pemberlakuan PPKM Level 4 pun masih dilakukan hingga 6 Agustus 2021 mendatang untuk memperkecil mobilitas dan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Bansos PKH dari Kemensos di Juli 2021, Ibu Hamil Hingga Lansia Masih Akan Dapat, Cek Penerimanya!

Melansir informasi dari Antara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan vaksinasi menjadi syarat utama bagi masyarakat untuk memulai aktivitas ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya.

Anies Baswedan mengatakan, hal itu dengan syarat aktivitas masyarakat dilakukan secara bertahap.

“Sebelum kegiatan dimulai, pelaku di sektor itu harus vaksin dulu. Misalnya, tukang cukur mau buka, boleh, tukang cukurnya vaksin dulu dan yang mau cukur harus sudah vaksin,” jelas Anies Baswedan di Jakarta pada Sabtu, 31 Juli 2021.

Ia menegaskan pembukaan kegiatan perkantoran dan ekonomi akan dibuka secara bertahap, dengan kewajiban vaksin bagi semua orang yang terlibat di dalamnya.

Baca Juga: Lebih Dari Rp2,9 Miliar Dana Terkumpul untuk Bantu Selamatkan Museum Studio Ghibli di Jepang

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x