Pelamar yang Tak Masuk 9 Poin Persyaratan Ini Dipastikan Gagal Seleksi CPNS 2021 Meski Berulangkali Daftar!

- 3 Juli 2021, 10:00 WIB
Penuhi syarat dan dokumen untuk mendaftar CPNS 2021.
Penuhi syarat dan dokumen untuk mendaftar CPNS 2021. /

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 sudah mulai berlangsung hingga hari ini. Seleksi dibuka pada 30 Juni kemarin sampai 21 Juli 2021.

Jadi, tunggu apalagi pelamar bisa simak sembilan poin persyaratannya di sini, karena apabila pelamar tak masuk memenuhi poin tersebut sudah dipastikan pelamar gagal lolos seleksi CPNS 2021 mekipun telah mendaftar berulang kali.

Adapun informasi terkait jumlah kuota pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini, rencananya akan membuka 1 juta lebih kuota.

Termasuk dengan berbagai formasi di beberapa Kementerian atau Lembaga dengan rencana jumlah formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 80.961 formasi.

Seperti tahun sebelumnya, peserta yang mendaftar seleksi CPNS diwajibkan untuk akses link sscn.bkn.go.id atau SSCASN dan buat akun lebih dulu.

Baca Juga: Dukung Penuh Pelaksanaan PPKM Darurat, KAI Sebut Bea Tiket Kembali 100 Persen Jika Terjadi Hal Ini!

Berikut sembilan poin persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, semua lulusan diantaranya SMA, D3, S1 wajib memenuhi syarat tersebut:

1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x